Sidang Pleno DPM FH UNTIRTA dan Pelatihan Legislatif
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Hukum UNTIRTA mengadakan sidang pleno pada selasa (2/10). Rapat tersebut bertujuan untuk mengesahkan AD/ART yang telah di tetapkan sejak april lalu. Selain itu, DPM Hukum juga mengesahkan peraturan sistem kaderisasi.
“banyak juga peraturan DPM yang belum di sahkan, seperti peraturan sistem kaderisasi,peraturan sukdu (susunan dan kedudukan), dan peraturan tentang KPU. Dari 3 peraturan yang sudah di buat, baru satu yang di sahkan, yaitu peraturan sistem kaderisasi” papar Ketua DPM Hukum, Fahmi Hidayat di temui di ruang PKM (3/10).
Peraturan sistem kaderisasi yang telah di sahkan, di tuangkan dalam pelatihan legislatif. Menurut Ketua pelaksana, Carlos Silalahi, Pelatihan dibuat untuk memberikan pembelajaran dunia kelegislatifan seperti tatacara pembuatan Undang-Undang, teknik persidangan, dan lain lain.
“melihat pada pengalaman, selama ini orang-orang yang ada di DPM, belum pernah mendapatkan pelajaran tentang dunia legislatif, kususnya di kampus, sehingga dibuatlah pelatihan legislatif”. Rencananya, pelatihan legislatif akan dilaksanakan pada 5,6,7 november di Pandeglang.
Sidang Pleno DPM FH UNTIRTA dan Pelatihan Legislatif
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Hukum UNTIRTA, mengadakan sidang pleno pada selasa (2/10). Rapat tersebut bertujuan untuk mengesahkan AD/ART yang telah di tetapkan sejak bulan april. selain itu, DPM Hukum juga mengesahkan peraturan sistem kaderisasi yang dituangkan pada pelatihan legislatif tanggal 5,6,7 November.




